KOMPAS.com - Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40), melaporkan ibunya kandungnya K (60) ke polisi. Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindak lanjuti kasus itu. Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu. "Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Source: Kompas June 29, 2020 04:30 UTC