Bukannya menjadi pengganti sosok ayah yang mengayomi, warga di Kecamatan Barambai ini justru tega mencabuli sang anak tiri yang baru berusia 12 tahun. Kejadian ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan perbuatan pencabulan ini ke Polres Batola. Usai menerima laporan itu, Malik mengungkapkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola langsung melakukan penyelidikan. Ayah kandung korban mengetahui anak kandungnya mengalami pencabulan, saat mendatangi rumah istrinya. Kedatangannya sendiri setelah mendapat kabar dari warga, bahwa anaknya ingin dinikahi oleh ayah tirinya.
Source: Jawa Pos October 12, 2022 03:32 UTC