JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak segan-segan akan mencopot direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Hal ini dilakukan jika, direksi terbukti bersalah dalam kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Saat ini pemerintah tengah menunggu keputusan bea cukai. Namun, kata Erick, jika direksi tersebut merasa bersalah lebih baik mengaku dan mengundurkan diri. Proses keputusan Bea Cukai, kata Erick, tidak akan memakan waktu lama karena Menteri Keuangan Sri Mulyani memantau langsung progres penelusuran Bea Cukai.
Source: Jawa Pos December 05, 2019 07:41 UTC