Ancam Pidanakan Menaker, Dita Indah Sari: Harusnya Kelompok Buruh Baca Dulu Regulasi - News Summed Up

Ancam Pidanakan Menaker, Dita Indah Sari: Harusnya Kelompok Buruh Baca Dulu Regulasi


Dita sebut di UU Cipta Kerja terdapat pasal perbolehkan subsidi silang untuk JKP. JAKARTA — Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari, merespons ancaman kelompok buruh mempidanakan Menakar Ida Fauziyah terkait pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). KSPI pun mengancam akan melaporkan Menaker Ida dan direksi BPJS Ketenagakerjaan jika skema subsidi silang ini dilanjutkan. Keberadaan UU Cipta Kerja ini lantas merevisi berbagai aturan yang muncul sebelumnya, termasuk pasal larangan subsidi silang dalam UU BPJS. “Sehingga rekomposisi atau subsidi silang untuk dana JKP itu tidak melanggar aturan,” jelas Dita.


Source: Republika February 17, 2022 20:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */