Tersangka belum menyebarluaskan video mesum tersebut. Mahasiswa berinisial ARR ini ditangkap karena mengancam akan menyebarkan video -mesum">video mesum bersama kekasihnya. Korban ingin memutuskan hubungan, namun tersangka mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," kata Dony, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11). "Jika tidak diikuti, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah direkamnya," kata Dony. Pada 21 November 2019, tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian.
Source: Republika November 22, 2019 14:00 UTC