REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo Didit Mehta Pariadi mendukung rencana pembentukan lembaga penjamin polis asuransi (LPP). Apabila sudah dibentuk, fungsi LPP akan sama seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi industri perbankan. Tapi, mengingat tingginya potensi bencana alam di Indonesia yang menyebabkan risiko meningkat, maka keberadaan lembaga penjamin polis asuransi menjadi sangat penting. Dalam catatan Dody, tingkat penetrasi asuransi di masyarakat Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini baru mencapai 2,7 persen. Apabila dirinci lagi, penetrasi asuransi umum terhadap PDB masih sangat kecil, yakni di bawah 0,2 persen.
Source: Republika November 22, 2019 13:52 UTC