Jakarta, Beritasatu.com - Pengelola kawasan wisata terpadu pesisir Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara melarang penggunaan styrofoam di dalam kawasan rekreasi maupun di seluruh kawasan pantai dan lingkungan sekitarnya. "Manajemen Ancol mewujudkan komitmennya dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan kemasan makanan berbahan styrofoam di seluruh restoran yang berada di kawasan Ancol. "Tentunya seluruh upaya ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengunjung kawasan wisata Ancol untuk turut menjaga lingkungan yang bersih. Harapannya Ancol dapat menjadi kawasan wisata terpadu yang terawat, bersih serta peduli terhadap kualitas lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan," tambah Rika. "Sebagai salah satu upaya mengurangi beban lingkungan kami juga melakukan pengolahan sampah secara mandiri bernama Ancol zero waste dengan luas 360 m2 yang terletak di bagian timur kawasan rekreasi Ancol," tandas Rika.
Source: Suara Pembaruan January 10, 2020 07:41 UTC