JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran renovasi kolam ikan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta dihapus dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017). Prasetio memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghapus anggaran renovasi kolam air mancur Rp 620 juta. Baca juga : E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukan sistem e-budgeting untuk mencari tahu siapa yang mengusulkan anggaran kolam. Dari sana, dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
Source: Kompas November 27, 2017 08:48 UTC