Dana sebesar Rp 40,51 triliun ini masuk dalam komponen belanja langsung. Jumlah ini meningkat 11,87 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.63,61 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp.30,65 triliun, meliputi belanja pegawai sebesar Rp.20,12 triliun, belanja bunga sebesar Rp.50,52 miliar, belanja subsidi sebesar Rp.4,21 triliun, belanja hibah sebesar Rp.1,75 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp.4,07 triliun, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 271,78 miliar (dua ratus tujuh puluh satu koma tujuh puluh delapan miliar), serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.153,02 miliar (seratus lima puluh tiga koma nol dua miliar). Berikut delapan program yang dibiayai antara lain:1.Membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE;2.Meningkatan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan KJP Plus;3.Meningkatan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan universal coverage;4.Melaksanakan penataan kawasan secara terpadu;5.Menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah;6.Menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK-TRIP;7.Pemuliaan Perempuan dan perlindungan anak;8.Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, modern dan melayani.
Source: Republika November 15, 2017 15:33 UTC