Anggota DPD Harus Pikirkan Kepentingan DaerahJAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Akhmad Muqowam menegaskan bahwa DPD adalah lembaga representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat. FGD yang digelar atas kerjasama Suara Pembaruan dan DPD RI juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali, Wakil Ketua Komite III Abdul Azis Khafia Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan, Peneliti LIPI Siti Zuhro, Pakar Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, Staf Ahli DPD RI Soi Pardede dan sejumlah pejabat daerah dan pusat. Setiap anggota DPD RI diharapkan mampu berpikir dari kerangka kepentingan daerah, bukan sektoral yang hanya mengangkat pada isu-isu tertentu. Ia menjelaskan saat ini DPD RI masih menangani masalahmasalah sektoral yang seharusnya merupakan bidang yang dinaungi oleh DPR RI. Menurutnya, anggota DPD RI harus mampu bekerja di ruang daerah, karena anggota DPD RI merupakan wakil daerah.
Source: Suara Pembaruan March 19, 2019 02:03 UTC