Pasalnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjabat sebagi Gubernur DKI Jakarta. Harusnya Ahok tidak lagi menjabat. Baca : Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPR"Itu juga yang terjadi di tempat lain, tidak lagi bisa kembali. Diketahui sebelumnya Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah menyerahkan laporan nota singkat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung DKI pada Sabtu pekan lalu. Hal itu yang membuat Ahok kembali resmi menjabat sebagai gubernur yang aktif.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 08:37 UTC