Anggota DPR Desak Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM - News Summed Up

Anggota DPR Desak Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM


ANGGOTA Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Basarah meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pemulihan dan pemberian kompensasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu berjalan optimal. "Kalau Suharto (Presiden ke-2 Indonesia) saja diberikan gelar pahlawan nasional, korban pelanggaran HAM berat juga harus dilayani maksimal oleh negara," ujar Basarah di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Rabu, 1 April 2026. BACA JUGA Legislator PDIP Kritik Mandeknya Penuntasan HAM BeratBasarah menjelaskan, di era sebelum reformasi, korban pelanggaran HAM berat harus menanggung berbagai konsekuensi, termasuk pencatatan identitas yang berdampak pada hak keperdataan. Komnas HAM mencatat korban pelanggaran HAM berat lebih dari 8.000 orang, sementara LPSK mencatat sekitar 6.000 orang. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemenuhan kompensasi dan pemulihan bagi korban serta saksi pelanggaran HAM berat harus segera direalisasikan, termasuk melalui jaminan sosial dan bentuk kompensasi lainnya.


Source: Koran Tempo April 02, 2026 14:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */