JawaPos.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengusulkan Pilkada 2020 ditunda. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tunda hingga wabah ini reda,” ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (21/3). Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, sebaiknya beberapa bulan ke depan semua pihak difokuskan dulu untuk menanggulangi dampak wabah virus Korona. Oleh karena itu, Mardani mengusulkan Pilkada serentak 2020 ditunda dan berharap wabah ini berakhir sehingga keamaanan masyarakat lebih terjamin. Sementara dalam waktu dekat ini, DPR akan segera membahas ini bersama pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu mengenai Pilkada serentak 2020.
Source: Jawa Pos March 21, 2020 07:07 UTC