REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai penyediaan ruang merokok di Indonesia masih perlu kesadaran dan partisipasi semua pihak. Sebab, ruang khusus untuk bebas merokok masih kurang di Indonesia, sementara masyarakat yang tidak merokok perlu mendapatkan perlindungan. "Pemilik gedung-gedung, restoran, dan fasilitas umum, misalnya, diharapkan berkontribusi," ujar Saleh dalam keterangannya pada Selasa (3/10). Karena itu, perlu ada kebijakan dalam melindungi masyarakat yang tidak merokok. Selain itu, pemerintah, khususnya pemerintah daerah, diharapkan dapat membuat aturan turunan terkait dengan pembatasan ruang bebas merokok.
Source: Republika October 03, 2017 21:56 UTC