TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Charles Jones Mesang mengembalikan duit korupsi US$ 80 ribu atau sekitar Rp 1 miliar (Kurs US$=Rp 13.340). "Kami telah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang yang pernah diterima kepada penyidik KPK dalam bentuk cash," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Febri mengatakan pengembalian ini bagus dan akan menjadi faktor yang akan meringankan, juga menjadi contoh untuk tahanan selama ini. Febri mengindikasikan sejumlah uang Charles, melalui proses penyidikan, diduga juga mengalir kepada pihak lain. Suap diberikan terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi pada 2014.
Source: Koran Tempo April 07, 2017 02:37 UTC