Menurut dia, anggaran Bawaslu perlu ditambah karena Bawaslu bekerja dari semua tahapan Pilkada. Menurut Lukman, pemotongan anggaran Bawaslu adalah bentuk ketidakseragaman kebijakan Kementerian Keuangan dan Pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Pengurangan anggaran KPU kami setujui, termasuk pagu anggaran juga kami setujui," kata dia. "Karena memang ada wewenang baru dan berdasarkan kewenangan baru, harusnya ditambah anggarannya," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016. Dengan kewenangan baru dalam fungsi pengawasan dan peradilan, kata Lukman, pemotongan anggaran membuat fungsi itu terhenti.
Source: Koran Tempo June 22, 2016 15:22 UTC