Anggota Dewan dan Ajudan Tersangka Dugaan Money Politik di Bengkalis - News Summed Up

Anggota Dewan dan Ajudan Tersangka Dugaan Money Politik di Bengkalis


JawaPos.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menetapkan salah satu anggota DPRD Bengkalis bersama ajudannya sebagai tersangka. Kedua orang tersebut menjadi tersangka atas kasus dugaan politik uang pada masa kampanye pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018. Anggota DPRD Bengkalis yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi Purnawan. Kemudian oleh petugas PPL, temuan tersebut dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Bengkalis dan menjadi pelanggaran setelah menelusuri keterangan kedua tersangka, saksi dan barang bukti. Dalam proses penyelidikan selama 14 hari yang dilakukan Panwaslu bersama dengan polisi dan kejaksaan, akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos May 20, 2018 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */