JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang anggota Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya, Aiptu MA, ditangkap jajaran Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) malam. Menurut Awi, pelaku ditangkap di Hotel Trend di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat. Ia ditangkap lantaran kerap melakukan perampasan barang milik para pengunjung diskotik di kawasan Taman Sari. "Iya benar, kami mengamankan MA karena kerap melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap para pengunjung diskotik di kawasan Taman Sari," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016). Awi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang korban, yaitu KTS (48), melapor ke polisi pada 5 Juni lalu.
Source: Kompas June 08, 2016 05:40 UTC