Angkasa Pura I Bayar Ganti Rugi Lahan Paku Alam - News Summed Up

Angkasa Pura I Bayar Ganti Rugi Lahan Paku Alam


TEMPO/Pius ErlanggaTEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) telah membayarkan uang ganti kerugian lahan milik Paku Alam (Paku Alam Ground) seluas sekitar 160 hektare sebesar Rp 701,5 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Kamis, 19 Januari 2017. “Dengan penitipan ganti kerugian ini, maka penguasaan atas lahan Paku Alam akan beralih ke negara setelah terbit pelepasan hak oleh Badan Pertanahan Negara,” kata Corporate Secretary AP I, Israwadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2017. “Dengan demikian pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta (Bandara Kulonprogo) di atas lahan Paku Alam telah selesai.”Adapun, kata Israwadi, ganti kerugian untuk penggarap di atas lahan Paku Alam juga sudah dibayarkan, termasuk rumah dan pohon-pohon sesuai dengan nilai ganti kerugian yang dihitung oleh pihak appraisal. Proses pembebasan lahan Paku Alam ini menambah 27 persen dari total luas lahan warga yang dibebaskan sebesar 587,2 hektare. Sisanya sebesar 9 persen merupakan lahan warga yang menolak dan masih dalam sengketa waris yang juga diproses melalui konsinyasi di PN Wates.


Source: Koran Tempo January 19, 2017 16:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */