Aniaya Dokter Reza, Empat Mahasiswa Dituntut 2,5 Tahun Penjara - News Summed Up

Aniaya Dokter Reza, Empat Mahasiswa Dituntut 2,5 Tahun Penjara


JawaPos.com – Empat mahasiswa terdakwa kasus pengeroyokan dokter M. Reza Zulkarnain dituntut pidana 2,5 tahun penjara. Ferry Rudijanto, Jeremy Felix Rudijanto, James Wong, dan Andreanus Fitrah Utomo oleh jaksa penuntut umum Suparlan dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Reza. Sebagaimana diberitakan, peristiwa itu bermula ketika Reza mengerem mendadak mobil yang dikendarainya di jalur cepat tol Warugunung pada 16 Oktober 2020. Para mahasiswa yang mengendarai mobil tepat di belakang mobil Reza kaget. Reza disebut menantang.


Source: Jawa Pos March 24, 2021 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */