SEMARAPURA - Diduga dibakar api cemburu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klungkung, I Wayan Mustrawan, 38, tega menganiaya istrinya sendiri. Akibat penganiayaan itu, Ni Komang SR, 38, terpaksa dilarikan ke RSUD Klungkung setelah dipukul hingga tak sadarkan diri alias pingsan. Meski begitu, oknum PNS Pemkab Klungkung ini belum ditahan karena dianggap masih kooperatif. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Mustrawan merupakan PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana saat dikonfirmasi mengaku mendengar bahwa ada pegawainya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Source: Jawa Pos November 29, 2018 15:45 UTC