Aniaya Warga, Dua WN Belanda Nyaris Dihakimi Massa[DENPASAR] Dua orang bule Belanda yang merupakan bapak dan anak, Alexander Bernadus C. Hock (73) dan AC (17), nyaris dihakimi warga dan pelaku wisata di Pantai Jemeluk, Kecamatan Abang, Karangasem. Untungnya polisi segera sigap dengan mengevakuasi tamu Belanda tersebut dengan mengamankannya ke kantor polisi. Untungnya emosi warga bisa diredam dan membiarkan polisi mengevakuasi Alexander dan anaknya ke Mapolsek Abang. Sejurus kemudian, Alexander yang tiba-tiba muncul dari dalam vilanya mengarahkan serangan kepada Sudarma Yasa yang sedang mengikat bambu. Mereka tak hanya menuntut proses hukum, tapi juga bersikeras tersangka dan keluarganya harus angkat kaki dari wilayah Jemeluk dan Amed.
Source: Suara Pembaruan September 06, 2017 00:44 UTC