Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran aturan kampanye. Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur. Miartiko mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal. "Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu"Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas September 28, 2022 03:19 UTC