Normalisasi sama-sama menambah lebar dan kedalaman sungai demi menampung lebih banyak debit air, tapi mengambil lahan sekitarnya tak sebanyak naturalisasi. Penjelasan ini disampaikan ahli perencanaan kota dan wilayah dari ITB, Jehansyah Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020. Dalam hal ini dia sepakat dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang sejak awal pemerintahannya enggan melanjutkan program normalisasi sungai. Di Tokyo, Jehan memberikan contoh, pinggiran sungainya jika musim hujan akan tenggelam, sementara saat musim panas akan menjadi taman yang indah, bisa menjadi tempat rekreasi. Pembebasan lahan sempadan sebagai syarat naturalisasi sungai, Jehan mengingatkan, juga telah dimandatkan dalam Undang-undang Sumber Daya Air.
Source: Koran Tempo January 09, 2020 09:33 UTC