Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membenarkan telah mencabut segel 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. Namun, Anies enggan memberikan keterangan terkait pencabutan segel tersebut lebih dalam lagi. Anies melanjutkan, segel ratusan bangunan itu dicabut dikarenakan pemanfaatan pulau reklamasi tersebut akan segera dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia berjanji akan memberikan penjelasan lengkap mengenai pencabutan segel bangunan di dua pulau reklamasi dalam waktu khusus. Saat itu, dikabarkan Anies sendiri akan menghadiri kegiatan pencabutan segel bangunan tersebut. Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Anies membantah segel bangunan di dua pulau reklamasi tersebut akan dicabut.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2018 10:18 UTC