Anies Dipolisikan, Irjen Setyo: Ditpidum Belum Terima Laporannya - News Summed Up

Anies Dipolisikan, Irjen Setyo: Ditpidum Belum Terima Laporannya


Namun hingga kini, laporan belum ditindaklanjuti. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, laporan memang diterima, tapi belum masuk ke dalam direktorat. Karena sampai sekarang laporan belum diterima (dittipidum). Dalam laporan yang diterima kepala piket siaga III itu, Anies diduga melakukan pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf B ke-1 dan 2. “Laporan diterima, itu tergantung penyidik.


Source: Jawa Pos October 18, 2017 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */