Anies Dipolisikan, Pejabat Publik Hati-Hati Berkomentar - News Summed Up

Anies Dipolisikan, Pejabat Publik Hati-Hati Berkomentar


JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pidato perdananya yang mengucapkan kata pribumi. ‎Diberitakan, sehari bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah dipolisikan warga ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum pelapor, Rudi Kabunang mengatakan, laporan sengaja dilakukan berkaitan dengan pidato Anies. ‎Sebelumnya, pidato perdana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (16/10), menjadi sorotan. Dalam pidato Anies berlangsung 22 menit ini ada kata 'pribumi ditindas'.


Source: Jawa Pos October 18, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */