JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka peredaran uang palsu berinisial I sempat bersembunyi di dalam goa sebelum ditangkap polisi. Katanya kalau di goa tidak bisa ditangkap orang Bareskrim," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017). "Ternyata mereka buat ini atas pesanan dari pemodal, A, yang ditangkap di Cirebon. Inilah yang membiayai proses pembuatan uang palsu," kata Agung. Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut.
Source: Kompas October 18, 2017 08:48 UTC