Anies: PTUN Menangkan Warga Bukit Duri Bukti Pemprov DKI Melanggar - News Summed Up

Anies: PTUN Menangkan Warga Bukit Duri Bukti Pemprov DKI Melanggar


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait gugatan mereka terhadap Pemprov DKI. Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai hal itu sebagai bukti bahwa Pemprov DKI melanggar aturan saat melakukan penertiban di Bukit Duri untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Dan itu artinya prosedur, peraturan dan perundangan yang tidak ditaati dalam proses," kata Anies di sela kampanyenya di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). Anies menyatakan, ia hadir di Bukit Duri untuk menyatakan komitmen bahwa di dalam mengeksekusi program, ia akan mengikuti tata kelola yang benar dan baik. Justru karena mereka tidak punya akses, kata Anies, pemerintah harus berpihak, bukan sebaliknya berpihak kepada yang punya akses.


Source: Kompas January 09, 2017 14:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */