Pemprov DKI Jakarta tak pernah meraih opini WTP dari BPK pada empat tahun sebelumnya. Gubernur Anies menyampaikan pencapaian ini merupakan babak baru tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemprov DKI Jakarta. Menurut Anies, bimbingan dari BPK sangat instrumental, tetapi tak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan yang diberikan BPK. Sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Pemprov DKI Jakarta untuk keempat kalinya mendapat opini WDP saat laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta dibacakan di gedung DPRD DKI Jakarta, 31 Mei 2017.
Source: Republika May 28, 2018 09:22 UTC