Bahkan, mantan Ketua KPK itu santer dikabarkan akan diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo setelah merapat ke partai berlambang banteng tersebut. Namun menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Antasari akan terganjal dengan statusnya sebagai mantan narapidana walaupun grasinya baru saja dikabulkan Jokowi. Berita Terkait Komisi III Dukung, Kalau Jaksa Agung LurusDengan kata lain, ada persoalan etik yang menyulitkan Antasari untuk menjadi Jaksa Agung. Kalau untuk jadi pimpinan daerah dan anggota DPR, memang ada aturan harus menunggu dulu lima tahun. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa posisi Jaksa Agung merupakan hak presiden untuk memilihnya.
Source: Jawa Pos January 31, 2017 22:30 UTC