Menurutnya, normalisasi perlu dilakukan, karena saat ini luas Kali Lamong mulai menyempit dan sudah mengalami pendangkalan, terutama di wilayah Benjeng Gresik. Oleh karena itu, kepada pemerintah, BBWS Kali Lamong, dan pemerintah provinsi untuk segera melakukan normalisasi. Kodrat mengungkapkan keinginan masyarakat Gresik agar pengelolaan Kali Lamong yang selama ini dilakukan pemerintah pusat, diserahkan ke pemerintah daerah, yaitu pemerintah kabupaten Gresik. "Selama ini kepala desa di dekat Kali Lamong di Benjeng Gresik selalu diundang dan dikumpulkan di provinsi. Menurutnya, normalisasi waduk di Lamongan dan Kali Lamong di wilayah Gresik saat ini perlu dilakukan.
Source: Republika November 17, 2017 09:22 UTC