Direktur Umum dan Hukum LPDB, Sutowo berfoto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hidayatullah usai penandatanganan nota kesepahaman antara LPDB dengan Kejati Sulsel. Bagian kerja sama dengan korps Adhyaksa merupakan tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Kejaksaan Agung dengan pihak LPDB beberapa waktu lalu di Jakarta. JawaPos.com MAKASSAR - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Karena dana bergulir yang disalurkan bersumber dari APBN," ujarnya selepas menandatangani kerjasama dengan pihak Kejati Sulsel di Makassar, Rabu (22/6). Kerjasama ini merupakan upaya LPDB mengantisipasi dan mengatasi kredit macet dalam penyaluran dana bergulir.
Source: Jawa Pos June 22, 2016 15:45 UTC