Hal ini menjadi krusial usai fenomena tsunami non tektonik yang terjadi beberapa kali di Indonesia akhir-akhir ini. Karenanya, sistem peringatan dini yang terbangun dan beroperasi saat ini masih terbatas untuk peringatan dini tsunami tektonik yang dibangkitkan oleh gempa bumi saja. “Tsunami di Pandeglang, Selat Sunda, Banten yang terjadi tahun 2018 lalu adalah salah satu contoh tsunami non tektonik. Sejarah mencatat, bencana alam tsunami non tektonik yang menelan korban jiwa sangat besar pernah terjadi sekitar 8 kali, yaitu Tsunami Gunung Gamkonora (1673), Tsunami Gunung Gamalama (1763), Tsunami Gunung Gamalama (1840), Tsunami Gunung Awu (1856), Tsunami Gunung Ruang (1871), Tsunami Gunung Krakatau (1883), Tsunami Gunung Rokatenda (1928), dan Tsunami Waiteba NTT akibat longsor tebing pantai (1979). Semoga sistem peringatan dini tsunami non tektonik bisa segera tercipta,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos September 20, 2021 06:56 UTC