Medan, Beritasatu.com - Sebanyak 68 orang warga yang baru tiba di Indonesia melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sampai Selasa (11/2/2020), masih menjalani proses karantina selama 14 hari terkait dengan dugaan virus korona. Namun, proses karantina sebagai prosedur, kita lakukan," ujar Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Hasibuan. Mereka juga dilarang untuk keluar rumah sampai selesai proses karantina oleh petugas kesehatan," jelas Alwi Hasibuan. Petugas kesehatan rutin memantau kesehatan mereka. Ginting mengatakan, kelima TKA itu merupakan pekerja proyek PLTA yang terdiri dari empat pria dan seorang wanita.
Source: Suara Pembaruan February 11, 2020 03:00 UTC