Apa Hubungan Siwi Widi dan Eks Pegawai Pajak? Ini Kata Pengamat - News Summed Up

Apa Hubungan Siwi Widi dan Eks Pegawai Pajak? Ini Kata Pengamat


Siwi Widi dilaporkan menerima aliran uang sebesar Rp 647,850 juta dari Wawan. JAKARTA — Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi dakwan jaksa yang menyebut mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan mentransfer uang sebesar Rp 647 juta ke mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti. Menurutnya, ada hubungan di antara mereka dan jika terbukti uang hasil kejahatan tersebut diterima oleh Siwi, maka ia bisa dipidana. “Ya nanti apa hubungannya Siwi dengan pegawai pajak itu sesuai saat Siwi dipanggil di persidangan,” kata dia. Sebelumnya diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada dua orang mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.


Source: Republika January 28, 2022 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...