Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana? - News Summed Up

Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?


JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi mereka yang sudah akrab dengan investasi di pasar modal, terutama reksadana, tentu tak asing lagi dengan bank kustodian. Bank kustodian adalah lembaga keuangan yang berperan membantu dalam pengurusan administrasi, pengawasan, dan penampung aset reksadana. Fungsi bank kustodian adalah agar investor reksadana tak merasa khawatir dana disalahgunakan oleh manajer investasi. Sederhananya, fungsi bank kustodian adalah pihak yang bekerja sama dengan manajer investasi reksadana untuk menyimpan modal investor. Apabila terjadi pengelolaan yang menyalahi ketentuan, bank kustodian memiliki tanggung jawab memperingatkan pihak manajer investasi atau melaporkannya ke OJK.


Source: Kompas June 09, 2021 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */