Karen Idol di TPU Tanah Kusir Jakarta menyaksikan autopsi jenazah putrinya. (ANTARA)TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses kasus kematian anak penyanyi Karen Idol atau Karen Pooroe yang terjadi pada Februari 2020. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Zefania Carina, Rabu (12/2), di antaranya Karen "Idol" Pooroe, Arya Satria Claproth dan Richard (ayah Arya). Selain itu polisi juga telah melakukan otopsi jenazah putri Karen "Idol" itu pada Rabu, 19 Februari 2020 dan hasilnya ditemukan dua luka patah di tubuhnya. Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya, karena penyanyi "Idol" tersebut mendapatkan kabar kematian anaknya dari pihak polisi.
Source: Koran Tempo June 30, 2020 10:18 UTC