Apa Saja Karakteristik Investasi Bodong Menurut OJK? - News Summed Up

Apa Saja Karakteristik Investasi Bodong Menurut OJK?


OJK meminta masyarakat hindari investasi dengan klaim tanpa risiko dan tak berizinREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi bodong MeMiles telah berhasil memancing ratusan korban hingga kerugian mencapai Rp 750 miliar. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing jenis investasi berkedok reward semacam ini merupakan salah satu yang perlu diwaspadai. Modus investasi bodong MeMiles yakni penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah. Bonus yang ditawarkan pun menggiurkan, top up sebesar Rp 300 ribu akan mendapatkan ponsel, top up Rp 3 juta akan mendapatkan motor, dan top up Rp7 juta akan mendapatkan mobil. Selain modus demikian, Satgas Waspada Investasi juga memperingatkan masyarakat karakteristik investasi ilegal lainnya, seperti memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/Public Figure untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa Risiko (free risk), legalitas tidak jelas atau tidak memiliki izin.


Source: Republika January 18, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */