Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021? - News Summed Up

Apa Saja Persyaratan Naik Kereta Api Selama Larangan Mudik 2021?


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan siap memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. "Total ada 19 kereta api jarak jauh yang kami operasikan bagi masyarakat yang dikecualikan dan bukan untuk kepentingan mudik. Apa saja persyaratan naik kereta api (syarat naik kereta api jarak jauh Mei 2021)? Baca juga: Simak Aturan Lengkap Larangan Mudik 2021Syarat dan ketentuan selengkapnya terkait syarat dan ketentuan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh pada masa peniadaan mudik dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access. "KAI berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten ," kata dia.


Source: Kompas May 06, 2021 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */