JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik atau rusunami, bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. "Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sudah siap. Agustino menyebut syarat penerima program itu di antaranya harus warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Menurut Agustino, rusunami untuk program DP 0 rupiah berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dua lokasi lain direncanakan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan di Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Source: Kompas December 06, 2017 04:02 UTC