Saat ini, peserta diwajibkan memilih menyelesaikan pelatihan pertama sebelum 30 hari, sejak diumumkan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan penelitian. Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1). Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digitalscreenshoot Pelatihan Prakerja di Bukalapak Pelatihan Prakerja di BukalapakSelain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya. Kendati demikian, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu meminta agar penerima Kartu Prakerja menghabiskan dana pelatihan yang diberikan,Sebab, dana itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat.
Source: Kompas September 27, 2021 23:03 UTC