REPUBLIKA.CO.ID, MONTEVIDEO--Apotek di Uruguay mulai mejual ganja secara langsung kepada konsumen. Seperti diberitakan the Guardian, Rabu (19/7), Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang mengeluarkan undang-undang pengesahan penggunaan, penjualan dan budidaya ganja pada 2013. Di Uruguay, warga negara manapun yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk membeli ganja. Peluncuran ini dinilai lamban dan aturan perizinan apotek untuk menjual ganja yang semua diharapkan pada akhir 2014 ditunda beberapa kali. Sejak saat itu, negara-negara lain di Amerika Latin telah bergerak menuju pembiaran ganja untuk penggunaan medis.
Source: Republika July 20, 2017 06:22 UTC