Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi - News Summed Up

Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi


Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Tak hanya dugaan tindak pidana kepabeanan dan pajak, kasus penyelundupan yang menyeret Ari ini dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Hal ini jika motor Harley dan sepeda yang diselundupkan Ari berasal dari pihak swasta atau pengusaha. Apalagi jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan Ari sebagai Dirut Garuda atau terkait dengan pengadaan di PT Garuda. Baca juga: Dalam Setahun, Harta Eks Dirut Garuda Melonjak Rp 8,2 MSumber : Suara Pembaruan


Source: Suara Pembaruan December 06, 2019 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */