ANTARA/Umarul FaruqTEMPO.CO, Denpasar - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerkosa atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak sering kali berasal dari lingkungan terdekatnya. Pemerhati anak, Irene F Mongkar, mengimbuhkan bila ditinjau dari dampak psikologis, 79 persen korban kekerasan dan pelecehan seksual mengalami trauma yang mendalam, depresi, fobia dan menarik diri dari lingkungan. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. Dari jumlah itu 237 kasus dilakukan oleh anak di bawah umur 14 tahun. Adapun empat jenis dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak yaitu pengkhianatan (betrayal), merasa terancam, trauma secara seksual (traumatic sexualization), dan merasa tidak berdaya (powerlessness).
Source: Koran Tempo July 16, 2016 10:18 UTC