JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membantah menjadi dalam intelektual dalam pembentukan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab berdasarkan catatan juru bicara #BersihkanIndonesia perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Arteria Dahlan termasuk 12 aktor intelektual pembentukan omnibus Law. 12 orang itu di adalah Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga. Terlebih, Jatam menyebut, sejak awal diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Omnibus Law juga telah banyak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Bahkan, berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, 12 aktor penting tersebut memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.
Source: Jawa Pos October 11, 2020 03:48 UTC