Roro Fitria ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus artis Roro Fitria akibat kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba. "Iya benar (Roro Fitria)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (15/2). Roro Fitria ditangkap kemarin, Rabu (14/2) di rumahnya. Hingga kini Roro Fitria masih diperiksa intensif, dan masih berada di Polda Metro Jaya.
Source: Republika February 15, 2018 03:00 UTC