JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pengedar narkoba Pony Tjandra memiliki aset dengan nilai fantastis dan ada aset yang disimpan di luar negeri. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan aset jaringan Pony tersimpan di 32 bank dan perusahaan yang ada di Asia dan Eropa. Ada tiga orang jaringan Pony yang sudah ditahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Arman belum menyebut berapa nilai aset yang sudah disita dan yang masih ada di luar negeri dari jaringan Pony. Daftar bank dan perusahaan di negara Asia dan Eropa tempat jaringan Pony menyimpan asetnya sudah diketahui.
Source: Kompas August 19, 2016 09:22 UTC