TEMPO/Aditya Herlambang PutraTEMPO.CO, Labuan Bajo - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkeyakinan dengan adanya aturan pemerintah yang secara resmi melarang usaha perikanan tangkap bagi asing, akan terjadi kenaikan produksi perikanan domestik dan mendongkrak pertumbuhan produk domestik bruto perikanan. Zulficar menuturkan hingga Mei lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan 3.300 izin kapal untuk usaha perikanan tangkap. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar, regulasi baru itu akan mendorong produksi perikanan dan meningkatkan nilai tukar nelayan. Setelah peraturan itu secara resmi diberlakukan, maka usaha perikanan tangkap masuk daftar negatif investasi atau 100 persen tertutup untuk asing. Dengan aturan baru tersebut, dia berkeyakinan stok ikan laut mencapai lebih dari 12 juta ton untuk tahun ini.
Source: Koran Tempo June 10, 2016 02:26 UTC