Assange Didakwa Berkonspirasi Retas Komputer Pentagon - News Summed Up

Assange Didakwa Berkonspirasi Retas Komputer Pentagon


Assange tidak dituntut berdasarkan Undang-Undang (UU) Spionase. REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa penuntut di Virginia Utara dilaporkan mendakwa pendiri Wikileaks Julian Assange dengan tuduhan berkonspirasi untuk meretas jaringan komputer Pentagon pada 2010. Dia mengungkapkan, Assange tidak dituntut berdasarkan Undang-Undang (UU) Spionase karena merilis jutaan dokumen rahasia Pemerintah AS di bidang militer dan diplomatik. Sebagai gantinya, Assange dituduh berkonspirasi membobol jaringan komputer rahasia Pentagon. "Sementara dakwaan terhadap Assange yang diungkapkan hari ini menuntut konspirasi melakukan kejahatan komputer, tuduhan faktual terhadap Assange bermula untuk mendorong sumber memberinya informasi dan berupaya melindungi identitas sumber itu.


Source: Republika April 12, 2019 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */